Jumat, Januari 18, 2008

WAJAH KELAM SEPAK BOLA INDONESIA

Kita berbicara fakta, bahwa inilah yang terjadi dalam Sepak Bola Indonesia :
  1. Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) di Penjara, karena kasus Korupsi. (hhmm...) Pendapat Anda? sehingga harus ditegur keras oleh badan yang menaungi Sepakbola dunia yaitu FIFA. tapi hingga kini? ternyata bapak Nurdin Halid tetap menjabat sebagai Ketua Umum PSSI?
  2. Masalah Internal PSSI yang ternyata didalamnya rapuh, ada petinggi yang ingin menyampaikan Aspirasi dari masyrakat pecinta Sepakbola Indonesia malah di gertak untuk tidak selalu mengkritik kinerja PSSI dan bahkan ada ancaman untuk dipecat dalam jajaran pengurus. Aneh? menurut Anda?
  3. Target yang Tim Nasional yang selalu gagal dari goals awal. contoh terakhir Sea Games di Thailand kemarin, hehe. ternyata ngga sampai tuh jadi semifinalisnya pun? Bagaimana pendapat anda?
  4. Di dalam Liga Indonesia Djarum 2007 yang sekarang berjalan, wah jangan tanya! banyak sekali masalah didalamnya : Mundurnya jadwal pertandingan, sehingga membuat klub-klub yang ikut serta kelabakan.
  5. Tidak disertakannya Juara dan runner-up dalam liga champion Asia (Ya karena Telat liganya..)
  6. Kerusuhan suporter hampir mewarnai disetiap laga panas.(Ini mah udah ngga perlu Bukti)
  7. Fanatisme suporter yang berlebihan, yang efeknya adalah merugikan tim kesayangan mereka sendiri. bukti terakhir bahwa yang terjadi di Babak 8 besar yang diselanggarakan di Kediri dan Solo.
  8. dan ada banyak lagi,
  9. masih banyak,
  10. anda yang tambahkan di Comment kami (Biar seru)
dan kami mengutip sedikit, pendapat orang setelah kerusuhan yang terjadi pada babak 8 besar kemarin, berikutlah liputannya :

cah bagus, setahu aku pemain asing yang bermain di Indoensia itu ketika dinegaranya bukan pemain bola, mereka hanya seorang suporter biasa. Kalaupun ada yang pemain bola mungkin ya pemain kacangan, atau di Indoensia disebut TARKAM. Tak kasih contoh, Juan Tapia yang beberapa tahun lalu pernah memperkuat Persik sebagai palang pintu handal, dikampungnya Chile sana, informasinya dia hanya kuli bangunan yang kebetulan punya keahlian lebih bermain bola dan sering main di TARKAM. Dan aku yakin, hampir semua pemain asing yang bermain di Indonesia pasti punya latar belakang yang tak jauh berbeda. Kalau seperti itu ya wajar, mereka selalu menjadi biang kerok terjadinya keributan. Seperti kemarin Evgheni Khamaruk, aksinya yang menolak pakai sarung tangan dan mengejar Cristian Gonzales sama seperti yang dilakukan pemain-pemain sekelas TARKAM, intinya MEMALUKAN!!!!!

Don, Gue juga kecewa dengan keributan kemaren. Sebagai fans Persija gue KECEWA BERAT dengan gayanya Khmaruc, sok banget, padahal kualitasnya BURUK, tangkapan bola ngga lengket, sering blunder dan pada akhir2 kompetisi semakin RESE ulahnya dengan RIBUT melulu. Untuk Musim depan superliga kayanya pemain asing yang MUTLAK ditendang salah satunya Khmaruc. Untuk Pemain asing sebaiknya ngga perlu di posisi Kiper deh, banyakin di tengah atau belakang, KIPER pake lokal aja. Gue secara pribadi Ikhlas Khmaruc ataupun Dubrovin di beri sanksi. FAIR AJA gue ingin pertandingan yang clean. peace

DIdo, Kayak anak sekolahan aja, abis maen bola ribut terus dipanggil gurunya. Ditanya ama gurunya ayo siapa yang mulai? kalian kalo olahraga jangan pada berantem ya. Nanti kalo masih pada berantem, ngga boleh maen lagi atau nanti bapak panggil orang tua kalian. Kompetisi professional? Liga Super?? Kentut!

Iwan Kartiwan, Sungguh sangat memalukan kiper Persija itu, kaya pemain kampungan,bukan seorang profesioanal.Untuk Komisi Disiplin jangan injinkan dia main di Indonesia, bisa jadi virus bagi para pemain kita kelak.Ingat kita sedang membangun persepakbolaan kita yang menjunjung tinggi Fair Play. Ingat Fair Play bukan hanya sekedar tulisan.Untuk para pemain kita jangan mau diprovokasi pemain asing.
AGUNG, PSSI ( PERSATUAN SINDIKAT SINDIKAT INTELEK ) gmn ngg intelek, ya saking pinternya di bui aja masih diakui sebagai ketua umum, AFC aja kalah pinter.... dan ini adanya di Indonesia tercinta, yang jarang berprestasi ditingkat ASTENG apalagi Asia, lebih lebih dunia....sbagai penonton saya sih seneng22 aja ada acara bola dan berantemmmmm... ayo teruskan cara22 berantem.. mumpung ketua umu di bui.......heheheh

BUKITBESAK_PLAJU_KERTAPATI, KACUK UMAK KAU GALO2 PEMAIN PERSIJA DASAR BENGAK TOLOL BODOH,,,PENING PALAK AKU NONTON BOLA INDONESIA YANG TANDING KECUALI SRIWIJAYA FC...MENCAK PUKI UMAK HAMKAH BAE,,HAMKAH NIH AWAK MAEN LA JAHAT RAI JAHAT CAK KEMELAWANAN ADO GEK KENO TUJAH LUBANG IDUNG KAU YEE,,,CAK KEMELAWANAN ....UNTUK HAMKAH KAMARUK SAMO DUBROVIN KAU DATENGLAH KE PALEMBANG KU PECAH KE NIAN PALAK UTAK KAU,,,CUMAK INI KAU YEEEE

Pecinta Bola, Ketua PSSI nya di penjara, Wasitnya ga becus, Pemain Bola nya Mental Tempe, Supporternya apalagi, suka bikin rusuh,...Mo dibawa ke mana masa depan Sepak Bola Indonesia..Apa guna Dana APBD yang sgt besar dikucurkan utk olahraga ini.Tak ada Hasil. Dana APBD nya lebih baik dialihkan untuk kesehatan dan pendidikan dl aja, biar orang2 Indonesia pada pinter2, dan sehat jasmani dan Rohani.Nah, kl dah pinter n sehat kan, dah ga bikin rusuh lagi tuh pemain n supporter, trs milih ketua PSSI nya juga ga asal2n..PEACE n Love

LIga edan, setuju banget ma Liga tawuran tapi kayanya lebih asik kalo formatnya smackdown bukan tinju kayanya lebih seru tuh

rauf bin rau, SANGAT MEMALUKAN SEKALI SIKAP PEMAIN DAN PELATIH ASING, SEHARUSNYA DI MENJADI CONTOH PEMAIN LOKAL BUKAN MALAH MEMBUAT ULAH, USUL SAYA BUKAN HANYA PELATIH YG DILARANG TAPI PEMICU PERTANDINGAN ITU (KHMARUK) JUGA DIBERI SANGSI TIDAK BOLEH MAIN SETERUSNYA DI INDONESIA. LIHAT AJA SUPORTER MEREKA TERTIB DAN SANGAT MENDUKUNG KOK MALAH DIA YG MEMBUAT ULAH.

mukis, PSIS gak ikut. damai saja. kan mau main di superliga. hehehehe

Liga Tawuran, Usul BLI agar lapangan sepakbola sekelilingnya pasang ring wasit ambil dari wasit tinju kelas berat atau teman2 nurdin halid di penjara tambah pentungan ama tameng...keamanan cuma mengawasi saja ga usah melerai kalo terjadi perkelahian emang itu yang diharapkan..

anak negeri, satu nusa.. satu bangsa... satu bahasa kita... tanah air pasti jaya untuk selama-lamanya... indonesia pusaka.. indonesia tercinta... nusa bansa dan bahasa.. kita bela bersama... (kutulis ini dengan menangis)

talikutang, Tim setingkat PERSIJA kok ndesooo...MEMALUKAN... HIDUP PERSIK!!!!...

Liga Tawuran, Usul BLI agar lapangan sepakbola sekelilingnya pasang ring wasit ambil dari wasit tinju kelas berat atau teman2 nurdin halid di penjara tambah pentungan ama tameng...keamanan cuma mengawasi saja ga usah melerai kalo terjadi perkelahian emang itu yang diharapkan..

Suporter Liga Super Sejati, Apakah PSSI berani mendiskualifikasi Persija dari Liga Super ??? Semoga ...
wiwid, sampai kiamatpun sepakbola indonesia tidak akan maju..... mampus lohhhhh

sri_bla, Cpek deh... sepak bola indonesia. mana bisa maju kalo yang dipentingin urusan perut doang. gimana gak perut!! jelas2 ketum pssi jadi napi, dipertahankan! logikanya dmana? kayaknya ada sesuatu di pssi : suap, kayaknya pasti:korupsi, apalagi! Dedikasi/pengorbanan apalagi prestasi no...no...no...!!!!!!!

ajay, pecat pemain yg suka bikin rese tuch..keluarin dari ligina klo bisa dihukum dilarang bermain sepakbola seumur hidup
sri_bla, Cpek deh... sepak bola indonesia. mana bisa maju kalo yang dipentingin urusan perut doang. gimana gak perut!! jelas2 ketum pssi jadi napi, dipertahankan! logikanya dmana? kayaknya ada sesuatu di pssi : suap, kayaknya pasti:korupsi, apalagi! Dedikasi/pengorbanan apalagi prestasi no...no...no...!!!!!!!

45, Itulah pewaris nilai-nilai 45... Hidup.. atau mati ...
guntur, capee dee... indonesia tanah air tercinta,,!! tolongtindak dengan tegas siapa-siapa yang tak disiplin donnngg, biar semuanya nggak semau gw.. emang sepakbola milik dia doang apa???

Ya, Inilah Faktanya kawan. Buka Mata ini Nyata, Hanya di Indonesia..(Nyadur dari Hanya di Indonesia) (romanagement)

Kamis, Januari 17, 2008

Kebebasan Pers

Kelahiran orde reformasi pada tahun 1998 dismbut sukacita oleh masyarakat Indonesia. Dan tentu saja disambut suka cita oleh media massa. Pada saat itu terjadi euforia dimana-mana. Kebebasan jurnalistik berubah menjadi kemerdekaan jurnalistik.
Menurut pengamat pers, Atmakusumah, sepanjang 1980, fungsi pers masih mengalami penciutan, bersamaan dengan pengetatan pengendalian oleh pemerintah terhadap kegiatan politik dalam masyarakat. Fungsi utama pers sebagai komunikator sosial telah berubah dan mengalami kemunduran sehingga yang lebih terlihat atau menonjol adalah fungsinya yang lain sebagai sarana hiburan. Sementara itu, fungsinya sebagai alat pendidikan informal mengalami kepincangan terutama dalam bidang politik, karena terbatasnya kesempatan membahas masalah-masalah kenegaraan serta gejolak sosial yang hadir.Pers sebagai kekuatan moral, tidak lagi memiliki ruang gerak yang leluasa untuk menyalurkan setiap gagasan dan sikapnya.Keadaan ini sedikit banyak mempengaruhi perkembangan pers sendiri. Kebebasan berfikir dan berpendapat serasa dikekang. Sehingga munculah istilah Pers Tiarap.
Setelah orde reformasi hadir, pers pun bersuka cita penuh bahagia. Departemen Penerangan dibubarkan, UU Pokok Pers No 21/1982 diganti dengan UU Pokok Pers No 40/1999. dengan Undang-Undang baru dan pemerintahan baru, siapapun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapapun bisa menjadi wartawan dan masuk organisasi pers manapun. Hal ini ditegaskan pada pasal 9 ayat (1) UU Pokok Pers No 40 /1999, setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan pers. Ditegaskan lagi dalam ayat (2), setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Dalam era reformasi, kemerdekaan pers benar-benar dijamin dan diperjuangkan. Semua komponen bangsa memiliki komitmen yang sama, yaitu pers harus hidup dan merdeka.
Setelah mengalami era kebebasan dan kemerdekaan selama sembilan tahun, pers kembali dihadapkan pada suatu yang dilematis. Apakah pers harus mempertahankan atau mengerem kebebasan yang dimiliki. Apabila pers tidak mengerem kebebasan ini, ada sesuatu hal yang dikhawatirkan, yaitu liberalisasi. Dampak-dampak negatif akan bermunculan dari kebebasan pers.
Sisi terang dan gelap pers memang tak bisa terelakan. Ada kalanya kita sedih dan bahagia, begitupun pers. Tantangan dan ancaman yang muncul mesti dihadapi. Bagaimanapun juga, kebebasan dan kebenaran, memang harus terus diperjuangkan. Hidup Pers Nasional..(Yodi Prima)

Rabu, Januari 16, 2008

Pembersihan 7 titik kota Bandung



Bandung-Cmj07.Pada hari Rabu, 16 januari 2008 sore hari, Petugas Satpol PP kota Bandung melakukan pembersihan tempat di 7 titik kota Bandung yang salah satunya adalah di jalan Kepatihan Bandung. Petugas Satpol PP sampai pada lokasi Kepatihan pada pukul 4 WIB, dimana penertiban PKL atau biasa disebut pedagang kaki lima dan parkir ilegal dilakukan, sebanyak 100 personil telah diturunkan ke lapangan. Walaupun tidak semua PKL dapat ditertibkan namun upaya Pemkot Bandung dalam penertiban 7 titik ini akan dilakukan secara rutin, ini diupayakan agar membuat jera bagi para PKL yang menempati trotoar dan ruas jalan yang berada di 7 titik tersebut.
Penertiban 7 titik ini hanya bersifat sementara, terlihat para PKL yang ketika didatangi Satpol PP berkeliaran mencari tempat bersembunyi namun selang beberapa menit kemudian ketika Satpol PP sudah meninggalkan lokasi, para PKL yang tadi bersembunyi mulai menampakkan dirinya lagi dan berjualan seperti biasanya, sehingga penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut hanyalah sia-sia belaka. Ketika ditanya salah satu anggota satpol PP yang turut menertibkan “kali ini mungkin hanya beberapa gerobak/dagangan para PKL yang dapat disita, namun selanjutnya akan ada lagi penertiban yang serupa tapi lebih banyak lagi kami menurunkan personil” begitulah penuturan salah satu anggota Satpol PP yang sedang beristirahat di kawasan alun-alun Bandung. (niza/cmj 07)

Circle K Trend Kongkow di tahun 2000-an




S
epasang anak muda terlihat asyik mengobrol padahal malam hampir larut dan angin dingin mulai menusuk tulang. Tak jauh dari tempat kedua insan itu, tiga orang lainnya duduk lesehan dan menghisap rokok dalam-dalam. Tukang parkir, penjaga toko, dan keamanan juga asyik mengobrol sambil mengawasi keadaan. Dua orang pengamen menyanyikan lagu Mawar Merah dari Slank dengan penuh penghayatan. Tak lama datang sebuah sedan, tiga orang penumpangnya turun dan masuk ke dalam Circle K untuk membeli minuman ringan setelah itu langsung pergi. Tak hanya malam itu, di malam-malam sebelumnya suasana Circle K Dago tak jauh berbeda, pengunjung datang dan pergi silih berganti.
Circle K hadir di Kota Bandung pada 2001 di Jalan Dayang Sumbi. Sejak awal, minimarket ini memang di konsepkan untuk menyediakan barang-barang kebutuhan sementara. Maka disediakanlah immediate compsumption atau barang-barang yang bisa langsung pakai dan makanan siap saji.
Segmen pembeli yang dibidik oleh minimarket Amerika ini adalah usia 18-35 tahun, namun pada kenyataannya mereka yang datang ke Circle K dari berbagai lapisan usia. Saat ini yang paling banyak mengunjungi Circle K adalah pelajar SMU, mahasiswa, dan pegawai kantoran.
Menurut Manager Marketing Communication Dian Putra, Circle K menyediakan fasilitas untuk menyeduh kopi dan membuat mie instant sendiri, hal ini dimaksudkan untuk kepraktisan pembeli. Selain itu, Circle K juga menyediakan beberapa jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol dibawah 4 persen. Kebutuhan pembeli yang meningkat membuat Circle K menambah jumlah gerai mereka hingga 30 gerai pada 2007 ini.
Saat ini terjadi sebuah fenomena menarik di teras beberapa Circle K yang ada di Bandung. Teras minimarket ini dijadikan tempat nongkrong sekelompok anak muda yang membunuh waktu. Biasanya mereka hanya merokok, ngemil makanan ringan, dan minum kopi atau bir sambil ngobrol bahkan pacaran. Mereka datang silih berganti dan tak pernah ada yang sendiri, minimal mereka berdua, kadang-kadang mereka masih memakai seragam sekolah atau pakaian bebas.
Tidak semua teras Circle K dipenuhi oleh anak-anak muda ini, hanya ada beberapa titik Circle K yang selalu ramai oleh celoteh mereka. Sebut saja Circle K Buah Batu, Circle K Dago Plaza, Circle K Dago, Circle K Martadinata, Circle K Braga, Circle K Cihampelas dan Circle K Supratman.
Menurut Dian dengan dijadikannya Circle K sebagai alternatif tempat nongkrong menaikkan omzet Circle K setiap harinya. Namun kenaikan ini tidak signifikan karena tidak semua dari mereka berbelanja di Circle K. Rata-rata dari mereka membeli rokok, kopi, mie instant, makanan ringan, dan minuman alkohol.
Salah satu anak muda yang sering nongkrong di Circle K Supratman, Kemal, mengatakan bahwa Ia dan teman-temannya menyukai nongkrong di Circle K soalnya dekat dengan tempat kos dan dekat dengan studio tempat mereka berlatih musik.
‘’Sebenarnya takut juga sama geng motor kalau nongkrong kita kemalaman, tapi sampai saat ini masih aman-aman saja. Makanya masih betah nongkrong di Circle K, ‘’ kata Kemal yang malam itu datang dengan enam orang temannya dan sedang menunggu pergantian hari karena ada salah sati diantara mereka yang berulang tahun.
Lain lagi yang diungkapkan Adi, Edi, Opik, Riki, dan Reza. Malam itu saat ditemui di Circle K Plaza Dago mereka mengaku jarang nongkrong-nongkrong di Circle K. Tempat nongkrong mereka berpindah-pindah dan malam itu kebetulan di Circle K Plaza Dago.
‘’Refreshing lah Teh. Masa belajar terus? Kita pengen nyoba Seesha (rokok dari Timur Tengah) dan kebetulan ada di Plaza Dago dan tempatnya sebelahan sama Circle K, jadi sekalian beli makanan ringan juga,’’ ujar Adi yang diamini teman-temannya.
Salah satu penjaga Circle K Dago mengatakan, biasanya anak-anak muda ini nongkrong sampai pukul 03.00 dini hari. Lebih ramai apabila malam minggu atau malam libur. Salah satu alasan Circle K ramai dikunjungi pengunjung adalah karena waktu buka mereka yang 24 jam tujuh hari seminggu.
Dian mengatakan bahwa sistem keamanan di Circle K cukup ketat. Circle K tidak mau ada tindakan kriminal yang meresahkan pengunjung dan karyawan mereka sendiri. Menurut Dian, pihak Circle K tidak pernah melarang ada anak-anak yang nongkrong depan gerai mereka. Circle K memiliki aturan-aturan yang cukup bisa membuat pengunjung nyaman. Anak-anak yang nongkrong itu dilarang untuk mengganggu pengunjung lain, tidak merusak area toko, dan tidak mengganggu karyawan.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Circle K tidak segan-segan untuk segera memanggil polisi. Circle K sendiri memiliki tujuh orang keamanan, satu orang bertindak sebagai komandan dan setiap harinya Ia berpindah-pindah, enam orang lainnya ditempatkan di beberapa titik rawan Circle K, seperti di Circle K Dago dan Circle K Cihampelas.
Fenomena tempat nongkrong yang sekadarnya ini ternyata cukup bisa dijadikan alternatif sebagai tempat untuk berekspresi bagi anak-anak muda. Daripada di pinggir jalan, lebih baik di teras Circle K begitu pikir mereka.(rundee_ablo)

Selasa, Januari 15, 2008

Penghargaan Bagi Mantan Pemimpin

Media saat ini ramai-ramai memberitakan kondisi kesehatan Soeharto, mantan Presiden Republik Indonesia yang pernah berkuasa selama 32 Tahun. Sampai saat ini (16/01), kesehatannya pun masih sangat kritis. Tubuh yang dulunya sangat tegap dan gagah dengan seragam kebesaran militernya, saat ini diselimuti alat-alat bantu yang menempel pada tubuhnya. Soeharto, begitu banyak hal-hal positif yang telah dilakukannya untuk bangsa ini, tapi tidak sedikit juga hal-hal negatif terkait tentang dirinya.
Saya sempat bertanya kepada seorang teman tentang Pak Harto
“Menurutmu dia sosok pemimpin yang seperti apa?”
“Superior”, katanya. “Mmm… dilihat dari lama dia berkuasa..terus betapa bedanya Indonesia saat beliau berkuasa...lihat aja Indonesia yang sekarang begitu demokratis (katanya). Kalau dulu, yaa gitu deh….”

Apa yang terjadi saat Soeharto berkuasa? saya sebenarnya tidak tahu apa-apa. Toh saya saat itu baru duduk di bangku sekolah dasar. Yang saya tahu nama presiden RI saat itu adalah Soeharto, yang dijuluki bapak pembangunan nasional, yang fotonya selalu terpampang di tembok depan kelas saya. Dimana selama 32 Tahun, hanya gambar wakil presiden yang bisa berganti, sedangkan gambar Presiden Soeharto tetap pada tempatnya dan sama sekali tak tergantikan.

Pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden pertama Indonesia, Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) Kepada Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto. Surat Perintah itu memberi wewenang untuk “mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban”. Saat di Sekolah Dasar pun, saya telah mengetahui sejarah ini. Saat itu lah masa pemerintahan Soeharto dimulai.

Supersemar, sejarah yang tidak mungkin dilupakan bangsa Indonesia. Naskah asli supersemar masih menjadi misteri. A. Pambudi dalam bukunya yang berjudul "Supersemar Palsu, Kesaksian Tiga Jenderal", mengungkapkan bahwa terdapat berbagai versi mengenai Surat Pemerintah ini. Terdapat tiga versi naskah asli Supersemar. Dua diantaranya pasti palsu , bahkan ketiganya mungkin juga palsu. Dimana disebutkan pula bahwa supersemar hanya sebagai akal-akalan untuk membawa Soeharto menuju puncak kekuasaan.

Selain isu akal-akalan supersemar, Isu-isu negatif lainnya telah menyelimuti mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Dimulai dari kasus korupsi, kolusi, nepotisme, sampai isu keterlibatannya dalam tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi di Indonesia.

Saat ini, isu penghentian tuntutan kasus Soeharto telah merebak dan tentunya menimbulkan pro dan kontra. Dalam Tempo Interaktif (07/01) lalu, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan bahwa mantan Presiden Soeharto telah berjasa bagi bangsa ini meskipun juga banyak kesalahan yang telah dilakukannya, “penghakimannya saat dilengserkan dari jabatan presiden kan sudah cukup”,katanya.

Saat kondisi kesehatannya yang sudah sangat buruk seperti sekarang ini, apakah sebaiknya kasus-kasusnya ini dihentikan?

Kalau Proses hukum menyatakan Soeharto bersalah, tentunya dia harus dihukum. Tapi proses hukum ini nyatanya tidak pernah tuntas. Apabila kasus-kasus Soeharto benar-benar dihentikan, dapat dikatakan hal ini sebagai suatu bentuk penghargaan bagi mantan Pemimpin yang telah dengan berjasa membangun negeri tercinta ini. Walaupun disisi lain, kebenaran tetap tidak akan terungkap dan keadilan tetap tidak bisa ditegakkan.

Retnowati Abdul Gani Knapp, penulis buku biography Soeharto, "The Life & Legacy of Indonesia Second President", telah menuliskan kesuksesan dan kegagalan Pak Harto dalam hidupnya. Dalam acara wawancara di salah satu stasiun TV swasta, wanita yang disapa akrab Ibu Wati ini mengungkapkan bahwa kesalahan Pak Harto dalam hidupnya adalah terlalu memberi peluang kepada konglomerat yang intergritasnya diragukan dan juga terlalu memberikan keistimewaan kepada anak-anaknya. Putri dari Almarhum Ruslan Abdul Gani ini juga menilai Pak Harto dari kesederhanaan dan kemauannya untuk menerima nasib beliau sekarang. Kata bijak yang pernah almarhum ayahnya katakan adalah, “Orang besar kesalahannya juga besar”. Berkaitan juga dengan tulisannya tentang Pak Harto, Ibu Wati juga mengutip pernyataan Bill Clinton, dalam Buku Biography-nya yang berjudul "My Life",
“.…..I’m Good Man or Not, It’s for God to Judge”.

Terlepas dari apakah beliau orang yang baik atau tidak, Pak Harto adalah manusia biasa. Mempunyai kekuatan maupun kelemahan, dan tidak ada seorangpun yang dapat menghakiminya.

Saat ini, berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah, dari yang pro sampai dengan yang kontra Soeharto, bersama-sama berdoa untuk kesembuhannya. Walaupun kiprah Pak Harto selama ini membuat dirinya mendapat nama buruk dalam banyak hal, tak dapat lagi dipungkiri, dia adalah sosok pemimpin yang dibenci sekaligus dikagumi.

Oleh : Lydia Okva Anjelia

Minggu, Januari 13, 2008

Citra Perempuan Dalam Media Massa

A. Perkembangan Media Massa

Media massa. Jika kita mendengar kata itu kita akan terbayang dengan media massa cetak dan media massa elektronik. Bahkan kita juga akan terbayang dengan publik, wartawan, berita, atau yang lainnya. Perkembangan media massa di Indonesia mulai bangkit sejak tumbangnya Orde Baru dan munculnya Reformasi. Pada era Reformasi itu, pemerintah menerbitkan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU ini, istilah kebebasan pers disepakati diganti menjadi kemerdekaan pers, yakni salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pada zaman inilah setiap orang berlomba-lomba menginformasikan segala sesuatu lewat media massa tersebut. Tak hanya itu saja, banyak orang yang mendirikan perusahaan media massa, seperti dibidang pertelevisian, radio, dan media cetak.

Media massa dulu berbeda dengan media massa sekarang. Perbedaan itu terletak pada sistem pemberitaannya. Media massa sekarang lebih kritis, lebih tajam, dan lebih mendalam dibandingkan dengan media massa dulu yang hanya mengupas sedikit saja dari fakta yang ada. Ini menandakan kekuatan media massa dulu lebih lemah dibandingkan dengan media massa sekarang yang sudah kuat dan berjargon “kemerdekaan pers”. Jargon itu tentunya disambut baik oleh masyarakat dan mencerminkan Pasal 28 UUD 45 yang intinya berisi setiap penduduk berhak mengeluarkan pendapat.

Media massa sebagai agen budaya yang sangat berpengaruh terhadap pengetahuan, cara pandang, sampai pembentukan perilaku masyarakat. Media massa mempunyai pengaruh meskipun tetap tergantung pada sejumlah variable, termasuk di antaranya: pendidikan, kritisme, kematangan berpikir, dan sebagainya.
Media massa, dalam menjalankan fungsinya sebagai pengirim warisan sosial (transmission of the social heritage ) memiliki pengaruh dan kekuatan strategis dalam menyebarkan pengaruh dan mempengaruhi khalayak.

B. Perempuan Dalam Perkembangan Media Massa

Perkembangan tentang perempuan akan senantiasa menarik, apalagi jika dihubungkan dengan media massa yang setiap hari kita nikmati, dari mulai media cetak yang mulai provokatif dan media elektronik yang semakin atraktif.

Perbincangan tentang perempuan tidak bisa dilepaskan dari semangat gerakan feminisme yang diawali oleh persepsi ketimpangan posisi perempuan dibandingkan posisi pria di masyarakat. Dimana pria digambarkan dengan sosok mendominasi (suferior) dan perempuan digambarkan dengan sosok yang selalu didominasi (inferior). Gambaran tersebut akan lebih kasat mata ketika kita membedah media massa sebagai media sosialisasi nilai-nilai kultural suatu masyarakat.

Posisi perempuan dalam media massa memang cenderung tidak menggembirakan. Cenderung tidak terwakili secara layak. Media massa yang diharapkan bisa menyosialisasikan masalah gender kepada masyarakat luas, selama ini masih kurang sensitif terhadap masalah ini.

Bahkan, media massa melalui pemberitaannya kerap ikut mengukuhkan bias gender yang sangat merugikan perempuan. Misalnya, pemberitaan tentang kasus perempuan korban kekerasan seksual, perempuan dapat menjadi korban “second rape” akibat dari cara penulisan dalam pemberitaan.

Media massa dengan jargon kebebasan ternyata tidak lepas dari semangat patriarki yang tentunya memberikan implikasi pada kebijakan redaksional, baik disengaja atau tidak. Bahkan, media massa dengan dunia jurnalistiknya dapat dikatakan sebagai wilayah yang paling kentara memposisikan perempuan dalam konteks dikotomisnya dengan pria sebagai “rival”nya. Di media massa, citra perempuan terasa “meriah”, ia menyita sebagian besar produk jurnalistik, mulai dari cover majalah, pajangan utama infotainment, iklan televisi sampai berita-berita yang berkenaan dengan perempuan berpolitik ataupun politik keperempuanan.

Bahasa yang digunakan media massa ketika menulis tentang perempuan seakan-akan ia sedang menulis sebuah obyek yang hanya dilihat secara kasat mata seputar fisik, keelokan tubuh, ukuran sepatu, ukuran pinggang, dada, pinggul, dan hal-hal lain yang tidak penting untuk di-ekspose ke publik. Kenyataan ini akan lebih transparan apabila kita menonton tayangan infotainment atau membaca yellow paper (koran kuning) yang kebanyakan “mengeksploitasi” perempuan untuk sebuah kepentingan yang namanya rating (untuk acara televisi) dan tiras (untuk media cetak).

Lantas, apakah kita berhak membebankan semua kesalahan ini kepada pengelola media massa? Sepertinya kurang bijak apabila kita hanya menyalahkan realitas ini pada media massa, meskipun media massa punya saham dalam patologi sosial ini, tetapi bukankah media massa punya dua peran sebagai cermin (mirror) dan juga pembentuk (moulder) persepsi dan selera masyarakat? Di samping itu, media juga harus hidup dari iklan yang akan meningkat ketika tiras dan rating menanjak? Lalu bagaimana dengan saham masyarakat sebagai “penikmat” isi media massa? dan yang lebih penting adalah bagaimana peran pemerintah sebagai pemegang kebijakan ?

Ada yang kurang benar dalam masyarakat kita, di mana mereka lebih tertarik pada hal-hal yang sensasional dibandingkan hal-hal yang rasional. Implikasinya media massa yang sensasionallah yang akan maju dan tumbuh kuat. Dalam acara televisi kita dapat lihat 30 persen acaranya adalah infotaiment, artinya sangat digemari masyarakat.

Maka sudah saatnya kita berpikir ulang dalam mengkonsumsi media sehingga sikap permissif sebagai citra masyarakat timur dapat dihilangkan, artinya kita harus berani meninggalkan kebiasaan membeli media cetak penuh gincu tanpa pacu, dan mematikan tayangan televisi sensasi tanpa prestasi.

C. Peran Perempuan Dalam Media Massa

Perkembangan media massa yang semakin pesat tidak lantas membawa keberkahan bagi kaum perempuan. Terlihat jelas dalam produksi media massanya. Jarang sekali perempuan memimpin sebuah redaksi yang ada di industri media massa, yang ada hanya sebagai reporter. Apa mungkin perempuan masih dipandang sebelah mata oleh laki-laki? Pertanyaan itu sah-sah saja jika ditilik kebenarannya. Tak mudah pemimpin sebuah televisi memberikan tanggungjawabnya kepada perempuan, apalagi sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) misalnya. Dalam hal ini, gender masih dijadikan alasan untuk menempatkan perempuan dalam posisi yang strategis di industri media massa. Tetapi tidak bagi SCTV yang menempatkan Rosianna Silalahi sebagai Pemred Liputan 6 SCTV dan merupakan terobosan baru bagi SCTV yang mengangkat Rosianna Silalahi sehingga perempuan bisa terangkat dalam dunia jurnalistik. Tak mudah bagi jurnalis bekerja yang selalu dibawah tekanan, deadline yang sesegera mungkin, dan harus pandai mengembangkan peristiwa. Oleh Rosianna Sialalahi semuanya dapat dilakukan dan ia tetap eksis sebagai Pemred Liputan 6 SCTV, bahkan beberapa kali memperoleh penghargaan.

Penting dipahami, bahwa perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan tidak seharusnya berdampak negatif terhadap kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Justru seharusnya memberikan sharing of power yang sama dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa, dan bernegara. Misal, sharing of power dalam akses, sebagai pelaku, manfaat, partisipasi, dan kontrol. Penyebab bias gender adalah karena tidak memperhitungkan perspektif gender, mengabaikan adanya perbedaan peran gender antara laki-laki dan perempuan. Maka mulai saat ini janganlah melihat posisi pekerjaan berdasarkan gender, tetapi berdasarkan kemampuannya dalam posisi tersebut.


Oleh : Rizkie Nugraha Ramadhan