Jumat, Januari 11, 2008

Citizen Journalism VS Media Mainstream (Perang Dingin Lewat Dunia Cyber)

Perang dingin disini bukan perang dingin antara Amerika Serikat dengan Unisoviet, karena perang dingin tersebut telah berakhir. Namun perang dingin disini terjadi di dunia maya (cyber) yang melibatkan pelaku citizen journalism (jurnalisme warga) dengan media mainstream (cetak/elektronik). Ketika globalisasi sudah memasuki apa yang disebut dengan globalisasi tahap ketiga, ketika internet mudah diakses dimana-mana, muncul istilah citizen journalism yang kemudian memunculkan "perang dingin" dengan media mainstream pada saat ini. Ketika sebuah media mainstream yang biasanya menjadi produsen berita bagi publik, kini harus mengakui bahwa mereka juga menjadi konsumen berita dengan mengutip berita-berita dari situs-situs yang dibuat oleh pelaku citizen journalism.
Citizen journalism merupakan bentuk baru bagi dunia jurnalistik yang dilatar belakangi oleh berkembangnya teknologi internet. Menjamurnya blog-blog di Indonesia, membuat publik kian mudah memuat informasi atau berita di blog-blog mereka. Publik bisa mengumpulkan, mengolah, menyebarluaskan informasi sendiri lewat internet.
Blog tersebut merupakan dunia luas yang bisa dimanfaatkan oleh publik untuk menyebarluaskan informasi. Kebebasan serta kendali yang dipegang sendiri oleh publik dalam citizen journalism, membuat publik (para blogger) bebas dalam menyampaikan informasi apa saja. Sehingga pada saat ini, lahirlah slogan everybody could be a journalist!

Citizen Journalism
Citizen journalism merupakan sebuah istilah yang dilahirkan oleh perkembangan teknologi pada jaman sekarang. Citizen journalism menjadi istilah yang diucapkan oleh siapapun yang mengamati dan mengikuti perkembangan media saat ini. Santi Indra Astuti salah satu pengamat citizen journalism dalam tulisannya bertajuk Citizen Journalism : Sebuah Fenomena, menyampaikan bahwa pada dasarnya tidak ada yang berubah dari kegiatan jurnalisme yang didefinisikan seputar aktivitas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita. Citizen journalism pada dasarnya melibatkan kegiatan seperti itu. Hanya saja, kalau dalam pemaknaan jurnalisme konvensional yang melakukan aktivitas tersebut adalah wartawan, kini publik juga bisa ikut serta melakukan hal-hal yang biasa dilakukan wartawan di lembaga media.
Namun tidak semua pelaku citizen journalism layak disebut sebagai kegiatan jurnalistik. Dalam konteks jurnalistik, setiap pelaku citizen journalism harus mematuhi standar-standar jurnalisme yang berlaku untuk kelayakan sebuah informasi dijadikan berita atau disebut sebagai karya jurnalsitik. Kaidah jurnalistik harus tetap diusung, lazimnya kaidah jurnalistik yang diajarkan pada wartawan. Kaidah yang menyangkut objektivitas pemberitaan, etika, profesionalisme, mutu content, harus tetap dijadikan dasar kelayakan sebuah karya jurnalistik.

Nasib Media Mainstream
Lalu dengan fenomena citizen journalism yang sangat fenomenal saat ini, bagaimana dengan nasib media mainstream? Perubahan modus pengelolaan berita yang merubah pengelolaan berita. Media mainstream yang biasanya bertindak sebagai pengelola berita, kini bukan satu-satunya lagi pengelola berita. Mereka harus bersaing dengan situs-situs pribadi yang didirikan khayak umum sebagai perilaku citizen journalism.
Ada sebuah fenomena yang menarik. Dulu media cetak pernah dianggap akan mati dengan hadirnya media radio. Lalu radio juga diprediksikan akan mati dengan munculnya televisi. Namun, sampai saat ini media tersebut masih bertahan dengan penyesuaian diri serta keunggulannya masing-masing. Lalu dengan munculnya citizen journalism, apakah merupakan ancaman serius bagi media mainstream? Layak untuk kita tunggu.

Oleh : Eka Bahtera

Tidak ada komentar: