A. Perkembangan Media Massa
Media massa. Jika kita mendengar kata itu kita akan terbayang dengan media massa cetak dan media massa elektronik. Bahkan kita juga akan terbayang dengan publik, wartawan, berita, atau yang lainnya. Perkembangan media massa di Indonesia mulai bangkit sejak tumbangnya Orde Baru dan munculnya Reformasi. Pada era Reformasi itu, pemerintah menerbitkan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU ini, istilah kebebasan pers disepakati diganti menjadi kemerdekaan pers, yakni salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pada zaman inilah setiap orang berlomba-lomba menginformasikan segala sesuatu lewat media massa tersebut. Tak hanya itu saja, banyak orang yang mendirikan perusahaan media massa, seperti dibidang pertelevisian, radio, dan media cetak.
Media massa dulu berbeda dengan media massa sekarang. Perbedaan itu terletak pada sistem pemberitaannya. Media massa sekarang lebih kritis, lebih tajam, dan lebih mendalam dibandingkan dengan media massa dulu yang hanya mengupas sedikit saja dari fakta yang ada. Ini menandakan kekuatan media massa dulu lebih lemah dibandingkan dengan media massa sekarang yang sudah kuat dan berjargon “kemerdekaan pers”. Jargon itu tentunya disambut baik oleh masyarakat dan mencerminkan Pasal 28 UUD 45 yang intinya berisi setiap penduduk berhak mengeluarkan pendapat.
Media massa sebagai agen budaya yang sangat berpengaruh terhadap pengetahuan, cara pandang, sampai pembentukan perilaku masyarakat. Media massa mempunyai pengaruh meskipun tetap tergantung pada sejumlah variable, termasuk di antaranya: pendidikan, kritisme, kematangan berpikir, dan sebagainya.
Media massa, dalam menjalankan fungsinya sebagai pengirim warisan sosial (transmission of the social heritage ) memiliki pengaruh dan kekuatan strategis dalam menyebarkan pengaruh dan mempengaruhi khalayak.
B. Perempuan Dalam Perkembangan Media Massa
Perkembangan tentang perempuan akan senantiasa menarik, apalagi jika dihubungkan dengan media massa yang setiap hari kita nikmati, dari mulai media cetak yang mulai provokatif dan media elektronik yang semakin atraktif.
Perbincangan tentang perempuan tidak bisa dilepaskan dari semangat gerakan feminisme yang diawali oleh persepsi ketimpangan posisi perempuan dibandingkan posisi pria di masyarakat. Dimana pria digambarkan dengan sosok mendominasi (suferior) dan perempuan digambarkan dengan sosok yang selalu didominasi (inferior). Gambaran tersebut akan lebih kasat mata ketika kita membedah media massa sebagai media sosialisasi nilai-nilai kultural suatu masyarakat.
Posisi perempuan dalam media massa memang cenderung tidak menggembirakan. Cenderung tidak terwakili secara layak. Media massa yang diharapkan bisa menyosialisasikan masalah gender kepada masyarakat luas, selama ini masih kurang sensitif terhadap masalah ini.
Bahkan, media massa melalui pemberitaannya kerap ikut mengukuhkan bias gender yang sangat merugikan perempuan. Misalnya, pemberitaan tentang kasus perempuan korban kekerasan seksual, perempuan dapat menjadi korban “second rape” akibat dari cara penulisan dalam pemberitaan.
Media massa dengan jargon kebebasan ternyata tidak lepas dari semangat patriarki yang tentunya memberikan implikasi pada kebijakan redaksional, baik disengaja atau tidak. Bahkan, media massa dengan dunia jurnalistiknya dapat dikatakan sebagai wilayah yang paling kentara memposisikan perempuan dalam konteks dikotomisnya dengan pria sebagai “rival”nya. Di media massa, citra perempuan terasa “meriah”, ia menyita sebagian besar produk jurnalistik, mulai dari cover majalah, pajangan utama infotainment, iklan televisi sampai berita-berita yang berkenaan dengan perempuan berpolitik ataupun politik keperempuanan.
Bahasa yang digunakan media massa ketika menulis tentang perempuan seakan-akan ia sedang menulis sebuah obyek yang hanya dilihat secara kasat mata seputar fisik, keelokan tubuh, ukuran sepatu, ukuran pinggang, dada, pinggul, dan hal-hal lain yang tidak penting untuk di-ekspose ke publik. Kenyataan ini akan lebih transparan apabila kita menonton tayangan infotainment atau membaca yellow paper (koran kuning) yang kebanyakan “mengeksploitasi” perempuan untuk sebuah kepentingan yang namanya rating (untuk acara televisi) dan tiras (untuk media cetak).
Lantas, apakah kita berhak membebankan semua kesalahan ini kepada pengelola media massa? Sepertinya kurang bijak apabila kita hanya menyalahkan realitas ini pada media massa, meskipun media massa punya saham dalam patologi sosial ini, tetapi bukankah media massa punya dua peran sebagai cermin (mirror) dan juga pembentuk (moulder) persepsi dan selera masyarakat? Di samping itu, media juga harus hidup dari iklan yang akan meningkat ketika tiras dan rating menanjak? Lalu bagaimana dengan saham masyarakat sebagai “penikmat” isi media massa? dan yang lebih penting adalah bagaimana peran pemerintah sebagai pemegang kebijakan ?
Ada yang kurang benar dalam masyarakat kita, di mana mereka lebih tertarik pada hal-hal yang sensasional dibandingkan hal-hal yang rasional. Implikasinya media massa yang sensasionallah yang akan maju dan tumbuh kuat. Dalam acara televisi kita dapat lihat 30 persen acaranya adalah infotaiment, artinya sangat digemari masyarakat.
Maka sudah saatnya kita berpikir ulang dalam mengkonsumsi media sehingga sikap permissif sebagai citra masyarakat timur dapat dihilangkan, artinya kita harus berani meninggalkan kebiasaan membeli media cetak penuh gincu tanpa pacu, dan mematikan tayangan televisi sensasi tanpa prestasi.
C. Peran Perempuan Dalam Media Massa
Perkembangan media massa yang semakin pesat tidak lantas membawa keberkahan bagi kaum perempuan. Terlihat jelas dalam produksi media massanya. Jarang sekali perempuan memimpin sebuah redaksi yang ada di industri media massa, yang ada hanya sebagai reporter. Apa mungkin perempuan masih dipandang sebelah mata oleh laki-laki? Pertanyaan itu sah-sah saja jika ditilik kebenarannya. Tak mudah pemimpin sebuah televisi memberikan tanggungjawabnya kepada perempuan, apalagi sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) misalnya. Dalam hal ini, gender masih dijadikan alasan untuk menempatkan perempuan dalam posisi yang strategis di industri media massa. Tetapi tidak bagi SCTV yang menempatkan Rosianna Silalahi sebagai Pemred Liputan 6 SCTV dan merupakan terobosan baru bagi SCTV yang mengangkat Rosianna Silalahi sehingga perempuan bisa terangkat dalam dunia jurnalistik. Tak mudah bagi jurnalis bekerja yang selalu dibawah tekanan, deadline yang sesegera mungkin, dan harus pandai mengembangkan peristiwa. Oleh Rosianna Sialalahi semuanya dapat dilakukan dan ia tetap eksis sebagai Pemred Liputan 6 SCTV, bahkan beberapa kali memperoleh penghargaan.
Penting dipahami, bahwa perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan tidak seharusnya berdampak negatif terhadap kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Justru seharusnya memberikan sharing of power yang sama dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa, dan bernegara. Misal, sharing of power dalam akses, sebagai pelaku, manfaat, partisipasi, dan kontrol. Penyebab bias gender adalah karena tidak memperhitungkan perspektif gender, mengabaikan adanya perbedaan peran gender antara laki-laki dan perempuan. Maka mulai saat ini janganlah melihat posisi pekerjaan berdasarkan gender, tetapi berdasarkan kemampuannya dalam posisi tersebut.
Oleh : Rizkie Nugraha Ramadhan